KELAS VIII Bab III Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kegiatan Ekonomi, Sosial, Budaya di Indonesia dan ASEAN)

 

A. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian.



1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi.

 

Setiap orang pasti mengomsumsi barang yang berbeda-beda. Dan apa yang di konsumsi itu kadang tidak tersedia di sekitarnya.

 

Perilaku konsumsi masyarakat pedesaan tentu akan berbeda dengan perilaku konsumsi masyarakat perkotaan.

 

Masyarakat pedesaan akan lebih sedikit mengonsumsi barang dan jasa dibandingkan dengan masyarakta perkotaan

 

Keunggulan yang dimiliki Indonesia yaitu sumber daya alam yang melimpah, yang mengakibatkan munculnya penawaran produk hasil produksi Indonesia dan munculnya permintaan negara lain. Adanya penawaran dan permintaan produk mengakibatkan munculnya aktivitas perdagangan. 

Jenis sumber daya alam dan persebarannya di Indonesia :

https://lh6.googleusercontent.com/GOGnnW7NwmAE9YfEFtYv2d_HXG2eRy_n8VQaSh80fNdaj7shTRYAjXLRA1oa30vd58Vg5c-Ux8Ktjp5lebRfJtju_j9HwWpwKM-YOuHJ4GJxIqpDzeu4SbsMHm4sYZoW7db77LY



https://lh5.googleusercontent.com/mhZcR_5LsP6-4ZGnxvsa19cg2BsmkfkJXk0zbhQw0PcBdjJYpCdNjtGncPTG-z46IqCFzS4QPKbNuZCWlLpE3AABKMHZkzfEUQctvMSROYxrRWELzuxOIhET-pYofcVfgVOrr60

 

 

2. Pengertian Pelaku Ekonomi.


Terdapat empat pelaku ekonomi, yaitu:

a. rumah tangga keluarga atau konsumen.

b. perusahaan atau produsen.

c. pemerintah

d. luar negeri


Keempatnya berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. Ada 4 pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah dan rumah tangga luar negeri.

Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas :

1)      Sewa (rent) : balas jasa karena menyewakan tanahnya kepada perusahaan 

2)      Upah (wage) : balas jasa karena mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan 

3)      Bunga (interest) : balas jasa karena meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan

4)      Laba/keuntungan (profit) : balas jasa karena memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba. 

 

 

3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian.

Konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam hal ini konsumen memilki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan faktor produksi.


Diantara produsen dan konsumen ini terdapat distributor yang berperan sebagai penyalur barang dan jasa.

 

Peran rumah tangga konsumen adalah sebagai :

a.       Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

b.      Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi

 

Peran rumah Tangga Perusahaan:

1.       Pengatur Kehidupan Ekonomi

2.       Sebagai Konsumen

3.       Sebagai Produsen

 

Peran rumah tangga pemerintah : pengatur atau regulator dalam perekonomian, konsumen dan  produsen. 

 

 Peran Rumah Tangga Luar Negeri:

1.       Sebagai Konsumen

2.       Sebagai Produsen

 

Hubungan pelaku ekonomi 2 sektor :

 

https://lh5.googleusercontent.com/RayeD8ZPkLDKbxrL-QX0KiY-Sttro3Nk6vNvLO4UR0NjKR16HpEakhgCaKkCeiQRHIQrJM3yxnOzAUOe20x-bFlQaIpkbfPIpdxcZeJ06orC63exbMYHfeInqn--M0whlbXdRCQ

KETERANGAN:

Arus Barang: RTP memproduksi Barang dan Jasa lalu Menjual Barang dan Jasa tsb  ke RTK, dan RTK membayar sejumlah uang kepada RTP atas pembelian Barang dan Jasa tsb.

Arus Uang : RTK menjual Faktor produksi yang dimilikinya berupa Tanah, tenaga kerja, modal, dan keahlian kepada RTP. Lalu RTP membayar balas jasa atas pembelian Faktor produksi tsb berupa (sewa, gaji/upah, bunga modal, laba)  kepada RTK yang nantinya akan digunakan oleh RTK untuk membeli Barang dan jasa yang di produksi RTP.

 

 

B. Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional

 

1. Perdagangan dan Perdagangan Antardaerah/Antarpulau.


Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.


Sedangkan pulau yang sudah berpenghuni sekitar 6.000 pulau. Perdagangan antarpulau terjadi lantaran tidak semua barang tersedia di pulau tersebut.

 

Perdagangan/perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan.

 

 Tujuan  perdagangan antarpulau : 

1.       Memperoleh keuntungan : keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual

2.       Memperluas jangkauan pasar : jumlah konsumen yang mengonsumsi barang semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah

Faktor pendorong perdagangan antarpulau/antardaerah :  perbedaan faktor produksi yang dimiliki dan  perbedaan tingkat harga antardaerah. 

 

Manfaat perdagangan antarpulau/antardaerah :

1.       Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen : Perbedaan kandungan alam dan perbedaan produk antardaerah menyebabkan barang hasil produksi yang berbeda

2.       Meningkatkan produktivitas : pemasaran produk yang meluas menyebabkan permintaan produk meningkat

3.       Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat : produsen butuh tenaga kerja tambahan,  memunculkan unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi dll.

 

2. Perdagangan Antarnegara.

 

Perdagangan antarnegara atau  perdagangan internasional adalah aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan : 

1)      Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain 

2)      Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri

3)      Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain 

4)      Perpindahan  teknologi  dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain 

5)      Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar

 

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau lembaga. Tujuan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. 

 

Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor :

1.       Memberi kemudahan kepada produsen barang ekspor : berupa kemudahan mengurus perizinan dan memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor

2.       Menjaga kestabilan nilai tukar rupiah : nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing mempermudah para eksportir menghitung biaya produksi barang ekspornya

3.       Membuat perjanjian dagang internasional : mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing negara memperoleh keuntungan

4.       Meningkatkan promosi : berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.

 

Faktor pendorong ekspor :

1)      Keadaan pasar luar negeri 

2)      Keuletan eksportir untuk menangkap peluang pasar 

3)      Kondisi sosial, ekonomi, politik suatu negara

Manfaat perdagangan antarnegara : memperoleh keuntungan, memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi didalam negeri, menjalin persahabatan antarnegara dan transfer teknologi modern. 

Faktor-Faktor yang Mendorong Perdagangan Antarnegara :

1)      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri 

2)      Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara 

3)      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi 

4)      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut 

5)      Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi 

6)      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain 

7)      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri

 

Perbedaan perdagangan antarpulau dengan perdagangan antarnegara :

1)      Peluang perdagangan lebih luas 

2)      Adanya kedaulatan bangsa 

3)      Penggunaan kurs tukar 

 

 

C. Penguatan Ekonomi dan Agrikultur di Indonesia


1. Penguatan Ekonomi Maritim.


Sekitar 75% wilayah nusantara terdiri atas lautan atau perairan. Menurut data FAO Indonesia merupakan negara peringkat kedua dalam produksi perikanan tangkap. Dan peringkat keempat dalam produksi perikanan budi daya.

 

Pembangunan di bidang kelautan diarahkan untuk mencapai :

1)      Pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan 

2)      Peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil 

3)      Terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan 

4)      Menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan bangsa 

Kondisi ekonomi maritim di Indonesia, dilihat dari : Sektor pelayaran,  Sektor perikanan dan Sektor pariwisata bahari. 

 

2. Penguatan Agrikultur di Indonesia.


Agrikultur merupaka kegiatan pemanfaatn sumber daya alam hayati. Digunakan agar menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri dan sumber energi.


Hambatan pengembangan agrikultur di Indonesia :

1)      Skala usaha pertanian relatif kecil

2)      Modal  terbatas 

3)      Penggunaan teknologi sederhana 

4)      Dipengaruhi musim 

5)      Berusaha dengan tenaga kerja keluarga

6)      Akses terhadap kredit, teknologi, dan pasar rendah

7)    Sebagian besar dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga akan merugikan petani 

8)      Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian

9)      Kurangnya penyediaan benih yang bermutu bagi petani 

 

 

 

 

3. Strategi Pengembangan Agrikultur di Indonesia


Strategi pengembangan agrikultur di Indonesia :

1.       Ekofarming

2.       distribusi pupuk secara merata

3.       perbaikan irigasi. 

 

D. Pendistribusian Kembali (Redistribusi) Pendapatan Nasional

 

1.       Pengertian  Redistribusi Pendapatan

 

Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin yang berasal dari pajak atau pungutan-pungutan lain. 

Redistribusi pendapatan ada 2 : Redistribusi vertikal (menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin) dan Redistribusi horizontal (transfer uang “antar-kelompok”, yaitu dari kelompok satu ke kelompok lain).

 

2.    Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia:

 

1)      Program pemberian jaminan akses kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) bagi rakyat bawah 

2)      Program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas 

3)      Pengembangan usaha atau industri kecil 

4)      Pemerintah bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) 

5)      Pemerintah konsisten dalam mewujudkan kebijakan penegakan hukum dan keadilan ekonomi

 

3. Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia.



Sedangkan alternatif redistribusi pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah dengan jalan:

a. subsidi silang

b. mengefektifkan pengenaan pajak

 

 

                                                                                                       

Daftar Pustaka

Mukminan, Mulyani, E., Sapto, A., Saraswati, R., dkk. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/Mts Kelas 8. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

 

Komentar